Form Input SOP

Pembuatan KARPEG, KARIS dan KARSU
050/7759-Sekret/X/2018
2014-11-12
2014-11-12
2014-11-12
2014-11-12
2018-10-19
1. UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
2. PP No. 41 Tahun 2007 Tentang Organiasi Perangkat Daerah
3. PP No. 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan Pemindahan dan pemberhentian PNS
4. PermenPAN-RB No. 26 Tahun 2011 Tentang Pedoman Perhitungan Jumlah Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil Untuk Daerah
5. PermenPAN-RB No. 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
6. Keputusan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Kartu Pegawai
7. Perwal No. 33 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Kota Tangerang
1. SOP Perencanaan Kebutuhan Pegawai (Bezzeting)
Kartu pegawai menjadi salah satu persyaratan dalam pengurusan administrasi kepegawaian, oleh karena itu harus dimiliki oleh setiap pegawai
Mampu Mengoperasikan komputer
Menguasai Pengetahuan tentang Pembuatan Karpeg  
Menguasai Pengetahuan tentang Pembuatan Karis Karsu
1. Komputer 
2. Petunjuk Teknis Persyaratan Karpeg, Karis Karsu
3. Formulir Karpeg, Karis Karsu
4. Printer
Penerbitan kartu pegawai didasarkan pada pencatatan database pegawai
8
3
4 Menit
Kembali