Form Input SOP

PEMBINAAN SARANA KEFARMASIAN
050/7769-Sekret/X/2018
2013-09-13
2013-09-13
2013-09-13
2013-09-13
2018-10-19
1. UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
2. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
3. UU No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
4. UU No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
5 Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian
6 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian
 
1. SOP Penyusunan Petunjuk Teknis Pengawasan Dan Pembinaan 
  DI Bidang Farmasi
2. SOP Pengumpulan Data Sarana Kefarmasian
Laporan Pengawasan dan  Pembinaan Sarana Kefarmasian  
paling lambat selesai 2 minggu setelah kegiatan
pengawasan dan pembinaansarana kefarmasian
1. Memahami Perundang-undangan di bidang  Kefarmasian
2. Memahami tugas dan fungsi Pengawasan, Pembinaan 
  dan Pengendalian Sarana Kefarmasian 
3. Memahami pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 
  dan Pendokumentasian hasil Pengawasan dan Pembinaan Sarana Kefarmasian
1. Komputer 
2. Data Sarana Kefarmasian
3. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sarana Kefarmasian
4. Sarana Transportasi
5. Hasil Kegiatan
6. Dokumentasi
Buku Agenda laporan kegiatan Seksi Kefarmasian dan
Perbekalan Kesehatan
10
4
12 Menit
Kembali