Form Input SOP

Lintas OPD
SOP Penyelenggara Bulan Bukti Gotong Royong
065/sop.pem 66/setda/2018
065/Kep.Sekda.58-Bag.Organisasi/2018
2018-09-17
0000-00-00
0000-00-00
0000-00-00

1. UU Nomor 9 Tahun tentang Perubahan Kedua UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 tAHUN 2012 tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah

3. Peraturan Menteri Dalam Negri Nomor 42 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggara Bulan Bakti Gotong Royong. Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan

1. SOP Surat Masuk dan Keluar pada Kecamatan dan Kelurahan

2. Eksternal : RT,RW,LPMK,PKK,Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat

1. Bahan materi yang disajikan akan berpengaruh daya tanggap peserta

2. Kelengkapan dan jadwal pelaksanaan agar diperhatikan untuk kelancaran acara

1. Sarjana/Pemerintahan/Sosial/Hukum/Administrasi

2. Praktisi Pemberdayaan Masyarakat

3. Kemampuan Mengoperasikan Komputer

4. Kemampuan Membuat Bahan Materi

1. Alat Tulis Kantor

2. Komputer

3. Printer

4. Daftar Hadir

5. Notulen

6. Bahan Materi

7. Surat Umdangan

8. Narasumber

1. Pencatatn di Buku Ekspedisi Masuk

2. Pencatatan di Kartu Kendali

3. Penyimpanan Arsip dan Box Arsip

4. Laporan Bulanan

11
6
50 Hari
Kembali