Form Input SOP

Lintas OPD
Penerbitan Izin Usaha Penanaman Modal Untuk Sektor Industri Baru dan Property
SOP/PM/A/03
503/Kep.588-Bag.Organisasi/2019
2018-11-15
2018-12-31
2018-12-31
2018-12-31

1. Peraturan Kepala BKPM RI No. 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal

2. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

3. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 74 Tahn 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayann Terpadu Satu Pintu

4. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu

 

1. Aplikasi SPIPISE BKPM

1. Ketidakpastian waktu penerbitan surat izin dapat dianggap menghambata usaha perorangan/badan hukum

2. Apabila dalam pengurusan periijinan tidak pengikut SOP ini maka dapat dibatalkan

3. Penyelesaian SOP 5 hari untuk 1 pemohon

1. Mmapu mengoperasikan komputer

2. Memahami Peraturan yang terkait dengan Izin Prinsip Penanaman Modal

3. Minimal pendidikan setingkat SMA

4. Mengikuti Diklat di Bidang Penanaman Modal

1. Seperangkat komputer

2. Seperangkat ATK

3. Koneksi Internet

4. Dokumen Permohonan

1. Regristasi di buku masuk permohonan izin

2. Entri/ up date data sistem pelayanan perizinan melalui SPIPISE BKPM

3. Penomoran surat izin

4. Arsip izin yang sudah diterbitkan

5. Laporan bulanan

15
6
5 Hari
Kembali