Form Input SOP

Lintas OPD
Prosedur SPPL
SOP/PEMB/A/02
503/Kep.588-BagianOrganisasi/2019
2018-11-15
2018-12-31
2018-12-31
2018-12-31

1 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah 

2 Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang 

3 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 

4 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan 

5 Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hdup Nomor 13 Tahun 2010 Tentang Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup

6 Peraturan Menteri Negar Lingkungan Hidup RI Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Lingkungan Hidup

7 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kota Tangerang 

8 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah

9 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Tahun2012-2032 

10 Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Dokumen Lingkungan Hidup dan Penerbitan Izin Lingkungan 

11 Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Perubahan ketiga atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Endelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dnias Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 

1 Aturan pada Dinas Lingkungan Hidup

2 Aturan pada Dinas PU dan Tata Ruang tentang RDTR dan RTRW

1 Penyelesaian SOP ini juga tergantung dari proses kegiatan pada instansi terkait 

2 Berkas harus lengkap dan benar 

3 Proses berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan jika semua unsur 

4 Pelaksana ada ditempat dan sarana dan prasarana mendukung 

1 Memahami dokumen lingkungan hidup 

2 Pendidikan minimal setingkat SMA/Sederajat 

3 Jumlah minimal pelaksana 

Pengetikan SK : 1 Orang 

Administrasi : 4 Orang 

1 Komputer 

2 ATK

- Registrasi Permohonan Izin 

- Entri/Update sistem pelayanan perizinan

- Penomoran surat izin

- Arsip izin yang sudah diterbtkan 

- Laporan Hasil Kajian Teknis

- Laporan bulanan

7
5
4 Hari
Kembali