Form Input SOP

Prosedur Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL)
SOP/PEMB/B/06
503/Kep.588-Bag.Organisasi/2019
2018-11-15
2018-12-31
2018-12-31
2018-12-31

1. Undang-Undang No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;

2. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah;

3. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2009 Nomor 1);

4. Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2013 Nomor 2);

5. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 8);

6. Peraturan Walikota Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2016 Nomor 74);

7. Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Perubahan ke Tiga atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 tahun 2017 tentang pendelegasian wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

1. Aturan pada Dinas Lingkungan Hidup

2. Aturan  pada Dinas PU dan Tata Ruang tentang RDTR dan RTRW

1. Ketidakpastian waktu penerbitan surat IMB dapat dianggap menghambat kegiatan pembangunan gedung perseorangan/badan hukum

2. Penyelesaian SOP ini juga tergantung dari proses kegiatan pada intansi terkait

3. Berkas harus lengkap dan benar

4. Proses berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan jika semua unsur pelaksana ada ditempat dan sarana dan prasarana mendukung

1. Memahami Dokumen Lingkungan Hidup

2. Pendidikan minimal SMA/sederajat

3.  Jumlah minimal pelaksana:

     Pengetikan SK     :  1 Orang

     Administrasi         :  4 Orang

1. Komputer

2. ATK

- Regristrasi permohonan izin

- Entri/Up date data sistem pelayanan perizinan

- Penomoran surat izin

- Arsip izin yang sudah diterbitkan

- Menerima Hail Kajian Teknis

- Laporan bulanan

14
8
94 Hari
Kembali