Form Input SOP

Penerbitan Izin Operasional Klinik Pratama
SOP/KESRA/B/10
503/Kep.588-Bag.Organisasi/2019
2018-11-15
2018-12-31
2018-12-31
2018-12-31
  1. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
  2. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1131/Menkes/KS/X/2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehtan RI Nomor 167/Kab/B.VIII/1972 Tentang Pedagang Eceran Obat
  4. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  5. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu
  6. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 52 Tahub 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu
  1. Dokumen persyaratan yang tidak lengkap dan tidak benar tidak dapat diproses
  2. Penyelesaian berkas 14 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
  1. Perundang-undangan tentang Klinik Pratama
  2. Mampu mengoperasionalkan sistem pelayanan
  3. Minimal D-3 Memahami Kesehatan
  1. Komputer
  2. ATK
  3. Dokumen pemohon yang bersangkutan
  4. Jaringan Internet
  • Registrasi permohonan izin
  • Entri/Update data sistem pelayanan perizinan
  • Penomoran surat izin
  • Arsip izin yang sudah diterbitkan
  • Laporan bulanan
10
8
14 Hari
Kembali