Form Input SOP

Lintas OPD
PenerbitanRekomendasi Izin Penyelenggaraan Laboratorium Klinik Madya
SOP/kESRA/B/36
503/Kep.588-Bag.Organisasi/2019
2018-11-15
2018-12-31
2018-12-24
2018-12-31
  1. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
  2. Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 411/Menkes/Per/III/2010 Tentang Laboratorium Klinik
  5. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  6. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  7. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

?

  1. Dokumen persyaratan yang tidak lengkap dan tidak benar tidak dapat diproses
  2. Penyelesaian berkas 14 hari kerja setelah berkas lengkap dan benar
  1. Memahami Perundang-undangan tentang Pendirian Kesehatan dan ITE
  2. Mampu mengoperasionalkan sistem pelayanan
  3. Minimal D-3
  1. Komputer
  2. ATK
  3. Dokumen pemohon yang bersangkutan
  4. Jaringan Internet
  • Registrasi permohonan izin
  • Entri/Update data sistem pelayanan perizinan
  • Penomoran surat izin
  • Arsip izin yang sudah diterbitkan
  • Laporan bulanan
10
8
14 Hari
Kembali