AplikasiSOP
Home
Tutorial
Login
Form Input SOP
OPD :
Lintas OPD
Judul SOP:
Penerbitan Izin Reklame Baru Diatas 24 M2, Perpanjangan dan Perubahannya
No SOP:
SOP/PM/E/01
No SK Penetapan:
503/Kep.588-Bag.Organisasi/2019
Tanggal Pembuatan:
2018-11-15
Tanggal Pengesahan:
2018-12-31
Tanggal SK Penetapan:
2018-12-31
Tanggal Efektif:
2018-12-31
Tanggal Revisi:
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 07 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Nilai Sewa Reklame
Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikot Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengelola Pajak Reklame
Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Izin Reklame Bagi Iklan Produk Tembakau di Media Luar Ruang di Kota Tangerang
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Keterkaitan
SOP IMBR
Peringatan
Ketidakpastian waktu penerbitan surat izin dapat dianggap penghambat usaha perorangan/badan hukum
Apabila dalam pengurusan perijinan tidak pengikuti SOP ini maka dapat dibatalkan
penyelesaian SOP 12 hari untuk 1 pemohon
Kualifikasi Pelaksana
Memahami peraturan yang terkait dengan izin reklame
Mampu mengoperasionalkan sistem pelayanan
Minimal SMA
Peralatan Perlengkapan
Seperangkat komputer
Seperangkat ATK
Koneksi Internet
Dokumen Pemohon
Pencatatan Pendataan
Registrasipemohonan izin Entry/Update data sistem pelayanan perizinan
Penomoran surat
Arsip izin yang sudah diterbitkan
Laporan bulanan
Jumlah Uraian:
14
Jumlah Pelaksana(Orang):
6
Jumlah Waktu (Hari):
12 Menit
‹
›
×
Kembali