Form Input SOP

Lintas OPD
Penerbitan Izin Usaha Pusat Perbelanjaan
SOP/PM/B/07
503/Kep.588 - Bag.Organisasi/2019
2018-11-15
2018-12-31
2018-12-31
2018-11-15
2018-11-15

1 Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan 

2 undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

3 Peraturan Presiden  NOmor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat                       Perbelanjaan dan Toko Modern

4 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/M-DAG/PER/12/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar     Tradisional, Pusat Pembelajaan dan Toko Modern

5  Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah 

6 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman           Beralkohol 

7 Peraturan Walikota Tangerang Nomor 74 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi       Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

8 Peraturan Walikota Tangerang Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas lampiran Peraturan Walikota       Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas                 Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Satu Pintu

1 Ketidakpastian waktu penerbitan surat izin dapat dianggap menghambat usaha perorangan/badan hukum

2 Apabila dalam Pengurusan Perizinan tidak mengikuti SOP ini maka dapat dibatalkan

3 Penyelesaian SOP 10 hari untuk 1 pemohon

1 Mampu mengoprasikan komputer

2 Memahami Peraturan yang terkait dengan IUPP serta Undang - Undang ITE

3 Minimal pendidikan setingkat D3

1 Seperangkat komputer 

2 Seperangkat ATK

3 Koneksi Internet 

4 Dokumen Pemohon

1 Registrasi permohonan izin 

2 Entry/Update data sistem pelayanan perizinan

3 Penomoran surat 

4 Arsip izin yang sudah diterbitkan 

5 Laporan bulanan

12
4
10 Hari
Kembali