Keputusan Direktur RSUD Kota Tangerang Nomor : 188.4/827-PNJ/2019 tentang Kebijakan Pelayanan Instalasi Farmasi RSUD Kota Tangerang
1. Instalasi Farmasi
2. Komite Farmasi dan Terapi (KFT)
3. Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan