Keputusan Direktur RSUD Kota Tangerang Nomor : 188.4/827-PNJ/2019 tentang Kebijakan Pelayanan Instalasi Farmasi RSUD Kota Tangerang
1. Instalasi Farmasi
2. Instalasi Rawat Inap
3. IGD
4. IBS
5. Instalasi Radiologi
6. Instalasi Hemodialisa
- Alat Tulis
- Pencatatan dilakukan oleh petugas farmasi ke dalam formulir baku obat dan bahan medis habis pakai emergency