Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Nomor : 188.4/514-PRCLIT/2019 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang
1. Direksi
2. Manajemen RSUD
3. Komite
4. Instalasi
5. Humas
6. Petugas Keamanan
7. Petugas Kebersihan