Form Input SOP

Menghubungi Dokter Bedah dan Dokter Anestesi
005
188.5/005-IBS/2019
0000-00-00
2019-11-25
2019-11-25
2019-11-25

Keputusan Direktur RSUD Kota Tangerang Nomor : 188.4/942-YANMEDKEP/2019 tentang Penetapan dan Pemberlakuan Pedoman Pelayanan Instalasi Bedah Sentral bahwa tiga puluh menit sebelum operasi, perawat kamar bedah telah menghubungi dokter bedah dan dokter anestesi.

1. Kamar Operasi

2. Ruang Rawat Inap

- Kegiatan didokumentasikan ke dalam Berkas Rekam Medis Pasien 

3
30 Menit
Kembali