1. Peraturan Daerah Kota Tangera g tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah
2. Peraturan Walikota Tangerang tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kota TAngerang
3. Keputusan Inspektur Kota Tangerang tentang PKPT Inspektorat Kota Tangerang
4. DPA Inspektorat Kota Tangerang
1. SOP Pelanggaran Pengawasan
2. SOP Pelaksanaan Pengawasan
3. SOP Tindaklanjut Pengawasan
1. Diharapkan tidak ada pegawai Inspektorat yang merangkap penugasan dalam SPT pada waktu yang sama, kecuali ada penugasan khusus dan sifatnya mendesak
2. Untuk pegawai yang tidak masuk dalam SPT diirban tempat kedudukannya, Pengawas (Irban) agar berkoordinasi dengan Irban lain
3. Harus mempedomani PKPT
1. Mampu mengoperasikan Komputer
2. Mampu membaca PKPT dan DPA
3. Mampu menganalisa kebutuhan personil dalam SPT
4. Mempunyai semangat kerja tinggi, teliti, jujur dan disiplin
1. ATK
2. Komputer
3. Printer
1. Terbitnya Surat Perintah Tugas yang sesuai dengan PKPT dan DPA