Form Input SOP

Inspektorat
PENYUSUNAN PKPT (BERBASIS RISIKO)
700/Kep.31-Sekretariat/2017
0000-00-00
0000-00-00
0000-00-00
0000-00-00
2017-09-22
  1. Peraturan Daerah Kota Tangerang tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah
  2. Peraturan Walikota Tangerang tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kota Tangerang
  3. Keputusan Inspektur Kota Tangerang tentang PKPT Inspektorat Kota Tangerang
  4. DPA Inspektorat Kota Tangerang
  5. Surat Perintah Tugas Pengawasan Khusus

1. SOP penganggaran Pengawasan

2. SOP Pelaksanaan Pengawasan

  1. Diharapkan tidak ada Pegawai Inspektorat yang merangkap penugasan dalam SPT pada waktu yang sama, kecuali ada penugasan khusus dan sifatnya mendesak
  2. Untuk pegawai yang tidak masuk dalam SPT di irban tempat kedudukannya, Pengawas (Irban) agar berkoordinai dengan irban lain
  3. Harus mempedomani PKPT
  4. Rencana Pemeriksaan dilakukan atas dasar penilaian resiko (bobot resiko yang lebih tinggi)
  1. Mampu mengoperasikan Komputer
  2. Mampu membaca PKPT dan DPA
  3. Mampu menganalisa kebutuhan personil dalam SPT
  4. Mampu Memahami LHP Pengawasan
  5. Mempunyui semangat kerja tinggi, teliti, jujur dan disiplin

1. Printer

2. Komputer

3. ATK

Terbitnya PKPT Inspektorat Kota Tangerang

10
55
5 Hari
Kembali