Form Input SOP

Inspektorat
MEKANISME PENGAJUAN PENSIUN
800/Kep.07-Sekretariat/2018
2018-01-02
0000-00-00
0000-00-00
0000-00-00

PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kenaikan Pangkat PNS

1. Pengecekan data-data kepegawaian harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

2. Keterlambatan proses pengecekan dan penyampaian mengakibatkan keterlambatan proses kenaikan pangkat

D3/S1 semua jurusan

ATK, Komputer, Mesin tik dan Blanko DRH

1. Pencatatan di buku ekspedisi pengiriman

2. Pencatatan di buku penjagaan kenaikan pangkat

3. Penyimpanan dokumentasi dalam bundel arsip PNS (track record) dan softcopy

4. Arsip/Digital arsip

10
2
380 Menit
Kembali