Form Input SOP

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
RAPAT KOORDINASI LAPORAN AKUNTABILITASI KINERJA INSTANSI PEMERINTAH PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
SOP-KOTA TANGERANG-KOORDINASI-
050/51-Bappeda/2020
2020-10-01
0000-00-00
0000-00-00
0000-00-00
  1. UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2004 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
  2. UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 9 TAHUN 2015
  3. PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 8 TAHN 2008 TENTANG TAHAPAN, TATA CARA PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
  4. PERMENDAGRI NO. 86 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PERENCANAAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN DAERAH, TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH DAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH, DAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
  5. PERATURAN WALIKOTA NOMOR 24 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 78 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PERENCANAAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH
  1. Minimal DIII, Diutamakan S1 atau S2
  2. Menguasai Sistem Perencanaan Daerah
  3. Menguasai Sistem Keuangan Daerah
  4. Memahami dan Menguasai Komputer dan Aplikasi
  5. Menguasai Teknis Olah Data Statistik dan Spasial
  6. Pengalaman diperencanaan teknis
  1. Permendagri No. 86 Tahun 2017
  2. Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2019
  3. RPJMD
  4. Kebijakan Kepala Daerah
  5. Renstra OPD
  6. Data Statistik Pembangunan Kota Tangerang
  7. RKPD
  8. Renja OPD
  9. Alat Tulis Kantor
  10. Komputer
  11. Printer
  1. RPJMD memuat visi misi program Walikota/Wakil Walikota terpilih, berpedoman pada RPJP dan RTRW Kota, memperhatikan RPJMN Provinsi serta RPJMD dan RTRW Kabpupaten/Kota lainnya
  2. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evalusi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah , Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah , Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
9
Menit
Kembali