Form Input SOP

Pembuatan Surat Dinas
065/S.Kep.23/Dishub
065/S.Kep.23/Dishub
2015-12-14
2016-02-10
2016-02-10
2016-02-10
2016-02-10

1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 71 Tahun 1993 tentang Pedoman Umum Tata Persuratan

2. Perwal No. 7 Tahun 2011 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Tangerang

1. SOP Penomoran surat

1. Konsep surat diteliti kemudian di paraf oleh pejabat terkait sebelum ditandatangani oleh pejabat berwenang guna pertanggungjawaban surat 

2. Penomoran dilaksanakan setelah surat ditandatangani agar tanggal dan pemberlakuan surat tidak ada selisih waktu yang terlalu lama

3. Surat digandakan dalam rangka sesuai dengan jumlah tujuan dan tembusan

1. Memiliki kemampuan tentang tata persuratan

2. Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer

1. Printer

2. Komputer

3. Odner

4. ATK 

5. Lemari Arsip

6. Buku Surat Keluar

7. Meja

8. Pensil

9. Pena

10. Kursi

11. Konsep Surat

1. Buku surat keluar

6
4
85 Menit
Kembali