Form Input SOP

Penyusunan LAKIP
065/S.Kep.23/Dishub
065/S.Kep.23/Dishub
2015-12-14
2016-02-10
2016-02-10
2016-02-10
2016-02-10

1. UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara

2. Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah

3. Perda No. 2 Tahun 2008 tentang SPPD

4. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara

5. Permen PAN dan RB No. 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan AKIP

1. SOP Penyusunan Renja

2. SOP Penyusunan RKA/DPA

3. SOP Penyusunan Evaluasi Renja

 

1. Pembuatan LAKIP harus dilakukan setiap awal tahun

2. LAKIP yang disusun adalah laporan kegiatan Tahun lalu (n-1)

3. Penyusunan LAKIP tidak boleh terlambat karena paling akhir harus selesai pada akhir Januari tahun ke-1

1. Memahami proses evaluasi Renja SKPD

2. Memiliki pengetahuan tentang Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

1. Alat Tulis Kantor

2. Komputer

3. Dokumen Perencanaan

4. Data Kegiatan

5. Dokumen Realisasi Kegiatan selama 1 tahun

1. Penyimpanan Dokumentasi dalam bundle arsip dokumen perencanaan

15
5
7630 Menit
Kembali