Form Input SOP

Pengadministrasian Naskah Dinas Surat Keluar Internal
KTSETDA 04.01.02
061/Kep.Sekda.55-Bag.Org/2021
2021-06-03
2021-06-03
2021-06-03
2021-06-03
  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
  5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan Instansi Pemerintah
  6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
  7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
  8. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  9. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
  10. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah

a.  Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan aktivitas yang telah dibakukan dan ditetapkan.

b.  Segala bentuk penyimpangan atas mutu baku terkait perlengkapan, waktu maupun output dikategorikan sebagai bentuk kegagalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaksana

  1. Memahami peraturan perundangan terkait tata naskah dinas
  2. Memahami tugas pokok dan fungsinya
  3. Dapat bekerjasama dalam Tim

a.      Komputer/scanner/printer

b.      Jaringan Internet

c.       Alat Dan Jaringan Komunikasi

d.      Alat Tulis Kantor/Stempel

e.      Buku agenda surat

f.        Lembar disposisi

g.      Box arsip

7
3
16 Menit
Kembali