Form Input SOP

Fasilitasi dan Koordinasi Penataan dan Evaluasi Kelembagaan
KTSETDA 07.03.03
061/Kep.Sekda.55-Bag.Org/2021
2021-06-03
2021-06-03
2021-06-03
2021-06-03

1.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

2.     Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.

3.     Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Pemerintah Daerah

4.     Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Pemerintah Daerah

5.     Peraturan Menteri PAN & RB tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah

6.     Peraturan Walikota Tangerang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan

7.  Peraturan Walikota Tangerang Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah

SOP Pembentukan Tim

1.      Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan aktivitas yang telah dibakukan dan ditetapkan.

  1. Memahami peraturan perundangan mengenai Manajemen dan Administrasi Pemerintahan
  2. Memahami tugas pokok dan fungsinya
  3. Dapat bekerjasama dalam Tim
 

a.      Komputer/scanner/printer

b.      Jaringan Internet

c.       Alat dan Jaringan Komunikasi

d.      Alat Tulis Kantor/Stempel

13
4
2 Bulan
Kembali