Form Input SOP

Sekretariat Daerah
Monitoring dan Evaluasi Kerjasama Daerah
KTSETDA 05.04.04
061/Kep.Sekda.55-Bag.Org/2021
2021-06-03
2021-06-03
2021-06-03
2021-06-03

a.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

b.        Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah

c.        Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor

35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.

d.       Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

e.        Peraturan Walikota Tangerang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan

f.       Peraturan Walikota Tangerang Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah

a.    Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan aktivitas yang telah dibakukan dan ditetapkan.

b.     Segala bentuk penyimpangan atas mutu baku terkait perlengkapan, waktu maupun output dikategorikan sebagai bentuk kegagalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaksana.

a.        Memahami peraturan perundangan terkait kerjsama pemerintah daerah

b.        Memahami tugas pokok dan fungsinya

c.       Dapat bekerjasama dalam Tim

a.        Komputer/scanner/printer

b.        Jaringan Internet

c.        Alat Dan Jaringan Komunikasi

d.       Alat Tulis Kantor/Stempel

f.       Ruang rapat

9
3
7845 Menit
Kembali