Form Input SOP

Memroses Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah
KTSETDA 05.03.01
061/Kep.Sekda.55-Bag.Org/2021
2021-06-03
2021-06-03
2021-06-03
2021-06-03
  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
  5. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  6. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
  7. Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 90 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
  8. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah

SOP Melakukan Register Produk Hukum Daerah

a.  Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan aktivitas yang telah dibakukan dan ditetapkan.

b. Segala bentuk penyimpangan atas mutu baku terkait perlengkapan, waktu maupun output dikategorikan sebagai bentuk kegagalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaksana.

  1. Memahami peraturan perundangan mengenai legal drafting produk hukum daerah
  2. Memahami administrasi produk hukum daerah
  3. Memahami tugas pokok dan fungsinya
  4. Dapat bekerjasama dalam Tim

a.        Komputer/scanner/printer

b.        Jaringan Internet

c.        Alat Dan Jaringan Komunikasi

d.        Alat Tulis Kantor/Stempel

e.       Ruang rapat beserta kelengkapannya

Pencatatan surat masuk dan pencatatan surat keluar

 
11
6
3215 Menit
Kembali