Form Input SOP

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN SARANA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
440/2942-Yankes/II/2021
2021-02-09
0000-00-00
0000-00-00
0000-00-00
2022-05-19
1. UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
2. UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
3. UU No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
4. UU No. 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan
5 Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian
6 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian
7 Peraturan Walikota No. 131 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
1. SOP Penyusunan Petunjuk Teknis Pembinaan 
  Pengawasan Sarana Kefarmasian dan Alat Kesehatan
2. SOP Pengumpulan Data Sarana Kefarmasian
  dan Alat Kesehatan
Laporan Pengawasan dan  Pembinaan Sarana Kefarmasian  paling lambat selesai 21 hari kerja setelah kegiatan pembinaan dan pengawasan sarana kefarmasian dan Alat Kesehatan
1. Memahami Perundang-undangan dan peraturan di bidang kefarmasian
2. Memahami tugas dan fungsi Pengawasan, Pembinaan dan Pengendalian Sarana Kefarmasian 
3. Memahami pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) 
  dan Pendokumentasian hasil Pembinaan dan Pengawasan Sarana Kefarmasian dan Alat Kesehatan
1. Komputer 
2. Data Sarana Kefarmasian
3. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sarana Kefarmasian
4. Sarana Transportasi
5. Hasil Kegiatan
6. Dokumentasi
Laporan kegiatan Bidang Pelayanan Kesehatan
11
5
23 Hari
Kembali