Form Input SOP

Dinas Komunikasi dan Informatika
Penyusunan Rencana Kerja (RENJA)
061/KEP.12-SEKRET/2022
061/KEP.12-SEKRET/2022
2022-03-04
2022-03-07
2022-03-07
2022-03-07
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional
  4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
  6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  7. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
  8. Peraturan Walikota Tangerang No.98 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika

-

a.  Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan aktivitas yang telah dibakukan dan ditetapkan.

b. Segala bentuk penyimpangan atas mutu baku terkait perlengkapan, waktu maupun output dikategorikan sebagai bentuk kegagalan yang harus dipertanggungjawabkan oleh pelaksana.

  1. Memahami peraturan perundangan terkait perencanaan daerah
  2. Memahami tugas pokok dan fungsinya
  3. Dapat bekerjasama dalam Tim

a.      Komputer/scanner/printer

b.      Jaringan Internet

c.       Alat Dan Jaringan Komunikasi

d.      Alat Tulis Kantor/Stempel

e.      Ruang rapat

-

9
5
17100 Menit
Kembali