Form Input SOP

Dinas Komunikasi dan Informatika
SOP Pengolahan Aspirasi Masyarakat Melalui Layanan Kegawatdaruratan 112
061/KEP.12-SEKRET/2022
061/KEP.12-SEKRET/2022
2022-03-04
2022-03-07
2022-03-07
2022-03-07

a. Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah

b. Undang-undang No. 2 tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Tangerang

c. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

d. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

e. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang

f. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis  Elektornik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

g. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 32 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Ruang Kendali Pada Dinas Komunikasi dan Informatika

a. Pelaksana bertanggung jawab atas pelaksanaan aktivitas yang telah dibakukan dan ditetapkan.

a. Update terhadap perkembangan media sosial

b. Memahami tugas pokok dan fungsinya

c. Memahami tugas pokok dan fungsi OPD

d. Memiliki kemampuan komunikasi publik yang baik

e. Memiliki integritas terhadap kerahasiaan informasi

f. Dapat bekerjasama dalam tim

g. Minimal kualifikasi pendidikan D3

a. Komputer/scanner/printer

b. Jaringan Internet

c. Alat dan Jaringan Komunikasi

d. Alat tulis kantor

e. Ruang Rapat

a. Segala data Aspirasi Masyarakat melalui LAKSA harus terintegrasi dengan Aplikasi LAKSA

b. Pencatatan dilaporkan dalam bentuk laporan Bulanan, Triwulan, dan Tahunan disampaikan ke Walikota Tangerang.

9
3
30 Menit
Kembali