Form Input SOP

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data
PERMOHONAN LAYANAN DATA OLAHAN (UNTUK OPD)
PIAK-01
800/KEP.60-Dukcapil/2021
2022-04-29
2022-04-29
2022-04-29
2022-04-29

1. UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
2. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
3. UU No.25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
4. Perpres No.25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
5. Perda No.13 Tahun tentang Organisasi Perangkat Daerah
6. Perda No.6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda No.4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
7. Peraturan Walikota No.68 Tahun 2014 tentang Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

-

Permohonan layanan data olahan untuk OPD dapat dipenuhi tepat waktu, apabila perangkat komputer dan fasilitas lainnya berjalan dengan baik

1. Memahami UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
2. Perda No.6 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Perda No.4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
3. Dapat Mengoperasikan Perangkat Komputer
4. Memahami Database Oracle
5. Memahami Script SQL

1. ATK
2. Komputer dan Jaringan Komunikasi Data
3. Buku Registrasi Permohonan Layanan Data Olahan

-

18
8
14 Hari
Kembali