Form Input SOP

Pelayanan Legalisir/Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar
DISDIK/01.31
-
2021-01-11
2021-01-15
2021-01-15
2021-01-15
2022-12-15

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. Permendikbud No. 29 Tahun 2014 Tentang Ketentuan Legalisir Ijasah Atau Pengesahan Fotokopi

    Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

3. Perda Kota Tangerang Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan 

-

Legalisir Ijazah diberikan jika semua syarat terpenuhi

1. Mengetahui Tata Kelola Administrasi Pemerintah

2. Bertanggung Jawab

3. Teliti

4. Mampu Bekerjasama Dengan Tim

1. Komputer

2. Printer

3. ATK

-

7
4
50 Menit
Kembali