Form Input SOP

Rekomendasi Pindah Rayon Jenjang SD/SMP
DISDIK/01.35
-
2021-01-04
2021-01-11
2021-01-11
2021-01-11
2021-01-06

1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

2. Perda Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan

-

Proses Rekomendasi Pindah Rayon Siswa Jenjang SD/SMP harus menggunakan prosedur ini

1. Disiplin

2. Bertanggung Jawab

3. Terampil

4. Mampu bekerjasama dengan tim

1. Komputer

2. Printer

3. ATK

Disimpan sebagai pedoman

7
4
60 Menit
Kembali