Form Input SOP

Penyusunan RENJA
SATPOLPP 17
800/47-Satpolpp/2022
2022-06-06
0000-00-00
0000-00-00
0000-00-00

1. UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ;

2. Permendagri No..13 Tahun 2006 tentang Pedoman PKD dan perubahannya ;

3. Perda No..2 Tahun 2008 tentang SPPD.

1. Penyusunan RKA/DPA ;

2. Penyusunan Renstra ;

3. Pelaksanaan Forum SKPD ;

4. Penyusunan LKIP .

1. Penyusunan rancangan renja harus melalui forum SKPD dan Musrembang ;

2. Pengecekan data-data dokumen perencanaan harus teliti .

3. Keterlambatan proses penyusunan renja mengakibatkan keterlambatan proses perencanaan anggaran di tingkat kota .

1. Mengetahui jadwal rencana pembangunan daerah ;

2. Memahami tatacara penyusunan dokumenperencanaan ;

3. Memiliki kemampuan pengolahan data sederhana .

1. Dokumen Perencanaan ;

2. Komputer/Printer ;

3. Alat tulis  kantor .

Penyimpanan dokumentasi secara manual dalam arsip dokumen perencanaan dan data elektronik dalam bentuk softcopy

10
7
8 Hari
Kembali