1. UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional ;
2. PERMEN PAN & RB No.53 Tahun 2014 tentang Juknis Perjanjian kinerja, Pelaporan .
1. SOP Penyusunan Renstra ;
2. SOP Penyusunan Renja ;
3. SOP Penyusunan RKA/DPA .
1. Penyusunan harus merujuk pada data dokumen perencanaan ;
2. Pengecekan data-data dokumen perencanaan harus teliti ;
3. Keterlambatan proses penyusunan mengakibatkan keterlambatan proses penyusunan dokumen perencanaan.
1. Memahami tatacara penyusunan dokumen perencanaan ;
2. Memiliki kemampuan pengolahan data sederhana .
1. Dokumen Perencanaan ;
2. Komputer/Printer ;
3. Alat tulis kantor.