Form Input SOP

PENYELENGGARAAN RAPAT PADA KEGIATAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN BIDANG POLITIK, HUKUM, SOSIAL, DAN EKONOMI PADA ORGANISASI KEMASYARAKATAN KEWENANGAN KABUPATEN/KOTA
053.3/1448-PP
2023-11-24
0000-00-00
0000-00-00
0000-00-00
2023-11-24

1. INTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2000 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL

2. PERATURAN MENTERI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENINGKATAN KUALITAS HIDUP PEREMPUAN

3. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 67 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI DAERAH

4. PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH

5. PERATURAN DAERAH KOTA TANGERANG NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER 

6. PERATURAN WALIKOTA TANGERANG NOMOR 91 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DI KOTA TANGERANG

7. PERATURAN WALI KOTA TANGERANG NOMOR 143 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA

8. PERATURAN WALIKOTA TANGERANG NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

-

1. KESESUAIAN JADWAL

2. KETERSEDIAANNYA RUANG KEGIATAN DAN PERLENGKAPANNYA

MEMAHAMI PEMBUATAN ADMINIISTRASI KEGIATAN 

1. ATK

2. KOMPUTER/LAPTOP

3. PRINTER

4. INFOKUS

-

8
4
72 Jam
Kembali