Form Input SOP

Dinas Kesehatan
PENGADAAN ALAT KESEHATAN/ALAT PENUNJANG MEDIK FASYANKES MELALUI E-KATALOG
06507/400.7.5.6/VII/2024
2014-11-12
0000-00-00
0000-00-00
0000-00-00
2024-07-04
  1. Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan;
  4. Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko;
  5. Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  6. Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  7. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Kesehatan;
  8. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan;
  9. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/1126/2022 tentang Kompendium Alat Kesehatan;
  10. Peraturan Walikota No. 131 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan FungsiSerta Tata Kerja Dinas Kesehatan.

SOP Perencanaan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasyankes

Memastikan kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/ Alat Penunjang Medik Fasyankes berjalan dengan baik

  1. Mampu mengoperasikan komputer minimal office dan sejenis
  2. Memiliki pemahaman tentang kefarmasian & alat kesehatan
  3. Memahami proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
  1. Komputer
  2. Printer
  3. Telepon dan Internet / E-Mail
  4. Alat Tulis Kantor

Surat Pesanan atau Kontrak, Berita Acara Serah Terima

12
6
207 Hari
Kembali