Form Input SOP

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Bidang Operasi dan Pemeliharaan
Pengelolaan Pengaduan Kegawatdaruratan Banjir
T/0975/000.9.3.3/IV/2025
-
2025-04-23
2025-04-23
2025-04-23
0000-00-00
  1. UU No. 2/1993 tentang Pembentukan Kotamadya Tangerang
  2. UU No. 32/2004 tentang Pemerintah Daerah
  3. UU No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana
  4. Perda Kota Tangerang No. 8/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
  5. Perwal Kota Tangerang No. 37/2023 tentang Perubahan atas Perwal Kota Tangerang No. 138/2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

SOP Pengolahan Pengaduan

Pelaksana ada ditempat dan sarana dan prasarana mendukung

  1. Tanggap terhadap laporan kejadian gawat darurat 
  2. Dapat mengambil keputusan tepat, cepat berdasarkan SOP kegawatdaruratan
  3. Memiliki Kemampuan komunikasi publik yang baik bahkan dalam tekanan
  4. Memiliki integritas terhadap kerahasiaan informasi
  5. Dapat bekerjasama dalam tim
  6. Memahami tugas pokok dan fungsinya
  1. Alat Komunikasi (Smartphone/Handy Talkie)
  2. Aplikasi Sosial Media Dinas, LAKSA
  3. Jaringan Internet
  4. ATK

Segala data terintegrasi dengan Aplikasi LAKSA

8
2
225 Menit
Kembali