Form Input SOP

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak
Pengelolaan Pengaduan Kegawatdarutan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui Operator 112
356 DP TAHUN 2025
356 DP TAHUN 2025
2025-05-05
2025-05-05
2025-05-05
2025-05-05
2025-05-05
1 Undang-undang No.2 tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Tangerang
2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
3 Undang-undang No.32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
4 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
5 Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak
5 Peraturan Walikota No. 31 Tahun 2022 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
SOP Pengolahan Pengaduan 

Pelaksana ada ditempat dan sarana dan prasarana mendukung

1 Tanggap terhadap laporan kejadian gawat darurat 
2 Dapat mengambil keputusan tepat, cepat berdasarkan SOP kegawatdaruratan
3 Memiliki Kemampuan komunikasi publik yang baik bahkan dalam tekanan
4 Memiliki integritas terhadap kerahasiaan informasi
5 Dapat bekerjasama dalam tim
6 Memahami tugas pokok dan fungsinya
1 Jaringan Internet
2 Alat dan Jaringan Komunikasi
3 Alat Tulis Kantor

Segala data terintegrasi dengan Aplikasi LAKSA

8
3
5 Jam
Kembali