1. Undang undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, TambahanLernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
2 . Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
3 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang RetribusiPerizinan Tertentu (Berita Daerah Kata Tangerang Tahun 2021 Nomor 11 );
4 Peraturan Walikota Tangerang Nornor 4 Tahun 2005 ten tang Jaringan Trayek Angkutan Kata (Serita Daerah Kata Tangerang Tahun
2005, Nomor 3 Seri.E);
5. Peraturan Walikota Tangerang Nomor 113 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Wewenang PerizinanBerusaha Berbasis Resiko, Perizinan Non Berusaha dan Non Perizinan Kata (Berita Daerah Kora Tangerang Tahun 2021, Nomor 113).
6 Peraturan Walikota Tangerang Nomor 145 Tahun 2021 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
7 (eputusan Walikota Tangerang Nomor Kcpwal.961/2022 tentang Tugas dan Fungsi Koordinator dan Sub Koordinator