Form Input SOP

KENAIKAN PANGKAT TENAGA FUNGSIONAL OK
Disdik/01.11
420/0194-Sekretariat/2016
2016-11-01
2016-11-30
2016-11-30
2016-11-30

1.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2.    Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pendidikan

3.    Peraturan Walikota Tangerang Nomor 62 Tahun 2014 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

 

-

Apabila proses kenaikan pangkat tidak dilaksanakan sesuai prosedur ini, maka akan menghambat kenaikan pangkat PNS Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Kota Tangerang

1.  Memiliki kemampuan pengolahan data sederhana.

2.  Mengetahui tugas dan fungsi Sistem dan Prosedur Pemerintahan.

3.  Mengetahui tugas dan fungsi mekanisme  usulan kenaikan pangkat

1.   Komputer                                   

2.   Printer                                       

3.   ATK

4.   Buku Pembantu

5.   Lembar Disposisi

Dicatat sebagai manual

26
10
600 Menit
Kembali