Form Input SOP

PENGURUSAN PENSIUN GURU OK
Disdik/01.12
420/0194-Sekretariat/2016
2016-11-01
2016-11-30
2016-11-30
2016-11-30

1.    Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

2.    Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pendidikan

3.    Peraturan Walikota Tangerang Nomor 62 Tahun 2014 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

4.    PP RI no. 21 Tahun 2014 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil yang mencapai batas Usia Pensiun Bagi Pejabat Fungsional

-

Hak pensiun pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus ditangani sesuai dengan prosedur ini dan jangan melewati batas usia pensiun

1.    Mengetahui administrasi kepagawaian

2.    Bertanggung jawab

3.    Teliti

1.    Komputer

2.    Printer

3.    ATK

Dicatat sebagai manual

15
8
115 Menit
Kembali