Form Input SOP

Kecamatan Karawaci
Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan
B/568.1/800.3.3/VII/2025
-
2025-07-14
2025-07-14
0000-00-00
0000-00-00
  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah

 

  1. SOP Musrenbang Kelurahan
  2. SOP Musrenbang Kecamatan

Apabila pengumpulan data kinerja tidak terselesaikan dengan baik dan

pelaporan akan terhambat

  1. Menyusun jadwal, agenda, serta menyebarluaskan informasi umum Musrenbang Kecamatan
  2. Menyampaikan Hasil Verifikasi Kecamatan terhadap usulan musrenbang kelurahan ( muskel ) yang telah diinput dalam SIPD
  3. Membahas dan Menyepakati hasil kegiatan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam usulan musrenbang kelurahan ( hasil verifikasi )
  1. Peraturan perundang-undangan yang berlaku dan terkait dengan Musrenbang
  2. Data dan informasi yang terkait dengan pelaksanaan program
  3. Alat tulis kantor
  4. Komputer/laptop
  5. Printer
  6. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) OPD per tahun
  1. Data usulan musrenbang kelurahan yang di akomodir kecamatan
  2. Daftar usulan baru yang disampaikan perangkat daerah
  3. Daftar delegasi kecamatan yang mengikuti forum SKPD
  4. BA Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan
  5. Daftar Hadir Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan
4
25
3 Minggu
Kembali