Form Input SOP

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak
Layanan Penjangkauan
692.A TAHUN 2025
692.A TAHUN 2025
2025-08-01
2025-08-01
2025-08-01
2025-08-01
2025-08-01
1 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah.
4  Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 57 Tahun 2020 tentang Pengembangan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga.
5 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
6 Peraturan Walikota Tangerang No. 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
7 Peraturan wali kota Tangerang Nomor 143 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana.
1 SOP Layanan Konsultasi
2 SOP Layanan Sosialisasi
3 SOP Layanan Rujukan
Layanan Penjangkauan bersifat Confidential (Rahasia) dan Ekspos kasus dilakukan oleh Ketua PUSPAGA sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan 
1 Memahami Konsep-konsep dasar penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
2 Mampu berkomunikasi secara baik dan efektif
3 Berpengalaman dan melayani kasus-kasus pelanggaran Hak Anak
4 Mampu Bekerja dalam tekanan dan mampu mengambil keputusan dengan baik
1 SK    
2 Multimedia (Komputer, Internet, Printer, Scanner, dan lain-lain)
3  Alat Komunikasi dan Informasi
4 Ruangan, Meja, Kursi dan Perlengkapan Kantor Lainnya
5 Ruang Konseling
6 ATK (alat tulis kantor, kertas)
7  Ruang / Lokasi Penjangkauan
Didokumentasikan dan diarsipkan sebagai data elektronik dan manual dengan nomor registrasi layanan penyuluhan 
4
3
300 Menit
Kembali