Form Input SOP

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Anak
Penerimaan klien
703 TAHUN 2025
703 TAHUN 2025
2025-08-05
2025-08-05
2025-08-05
2025-08-05
2025-08-05
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
2. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah.
4.  Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 57 Tahun 2020 tentang Pengembangan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga.
5. Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
6. Peraturan Walikota Tangerang No. 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
7. Peraturan wali kota Tangerang Nomor 143 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana.
1 SOP Layanan Konsultasi
2 SOP Layanan Penjangkauan
3 SOP Sosialisasi

Layanan penerimaan klien bersifat Confidential (Rahasia) dan Ekspos kasus dilakukan oleh Ketua PUSPAGA sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan 

1 Memahami Konsep-konsep dasar penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
2 Mampu berkomunikasi secara baik dan efektif
3 Berpengalaman dan melayani kasus-kasus pelanggaran Hak Anak
4 Mampu Bekerja dalam tekanan dan mampu mengambil keputusan dengan baik
1 SK    
2 Multimedia (Komputer, Internet, Printer, Scanner, dan lain-lain)
3  Alat Komunikasi dan Informasi
4 Ruangan, Meja, Kursi dan Perlengkapan Kantor Lainnya
5 Ruang Penerimaan Klien
6 ATK (alat tulis kantor, kertas)
Didokumentasikan dan diarsipkan sebagai data elektronik dan manual dengan nomor registrasi penerimaan klien
7
3
45 Menit
Kembali