1. |
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang; |
|
|
2. |
Undang - Undang Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial; |
|
|
|
3. |
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan; |
|
4. |
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; |
|
5. |
Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang |
6. |
Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 |
|
Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang; |
|
|
|
7. |
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah; |
|
8. |
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 33 tahun 2014 tentang pedoman penyusunan SOP |
|
9. |
Peraturan Walikota Tangerang Nomor 132 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas |
|
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial Kota Tangerang; |
|
|
|
|
10. |
Keputusan Walikota Tangerang Nomor 800/Kep/896-Dinsos/2022 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Penerbitan Tanda Pendaftaran Lembaga Kesejahteraan Sosial dan Izin Pengumpulan Uang atau Barang Kepada Kepala Dinas Sosial |