Form Input SOP

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Sekretariat
Pengajuan Cuti bagi Staff Pengelola
1248 Tahun 2025
2025-01-06
0000-00-00
0000-00-00
2025-01-13

- Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

- Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS / ASN

- Perka BKN No. 7 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian Cuti PNS

- Agar selalu dilakukan pengkinian terhadap dokumen rekapitulasi cuti pegawai

- D3 atau S1 (administrasi, manajemen, hukum, atau jurusan terkait)

- Pengalaman: Minimal 1-2 tahun pengalaman administrasi/kepegawaian

- Memahami peraturan cuti ASN (UU/PP, Perka BKN, Perwal/ yang berlaku)

- Menguasai prosedur administrasi cuti: pengisian format surat permohonan,

alur persetujuan, pencatatan cuti pada sistem kepegawaian

1. Komputer/Laptop

2. Dokumen Rekapitulasi Cuti Tahunan Pegawai

3. Peraturan perundang-undangan terkait

4. Ms. Office

Digital arsip

13
6
185 Menit
Kembali