Form Input SOP

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Sekretariat
Penilaian Kinerja ASN
1246 Tahun 2025
2025-01-06
0000-00-00
0000-00-00
2025-01-13

- UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN
- PP Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
- Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN
- Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja PNS.
- Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 52 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Prestasi Kerja Pegawai dan Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan di Lingkungan Pemerintah Kota Tangeran

- Pengumpulan Data Kinerja

- Pengukuran Data Evaluasi Kinerja

- Penilaian dilakukan secara Objektif agar mencerminkan kinerja sebenarnya.

- Pendidikan minimal SI Ilmu Administrasi, Manajemen, dan/atau Ilmu terkait

- Memahami peraturan gerundang•undangan tentang Sasaran Kinerja pegawai

- Memahami tugas dan fungsi unit kerja di Lingkungan Badan Kesbanggx.l

- Mampu mengoperasikan komputer

- Komputer/Printer

- Rencana Aksi Tahunan

- Bukti dukung capaian kinerja (laporan kegiatan atau dokumen yang merupakan output kerja)

Data penilaian kinerja tersimpan Secara elektronik dan manual

7
2
4475 Menit
Kembali