- Diploma (D3) atau Strata 1 (S1) Ilmu Pemerintahan, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi Publik/Negara, atau Hukum
- Menguasai dan memahami Regulasi
- Mampu melakukan verifikasi dan analisis substansi proposal penelitian (terutama non akademis) untuk menilai kesesuaian tujuan, objek, metode, dan lokasi penelitian dengan kebijakan daerah dan potensi kerawanan keamanan/sosial
- Mampu memberikan pelayanan dan penjelasan yang jelas kepada pemohon (peneliti) terkait persyaratan dan prosedur.