Form Input SOP

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Sekretariat
Pelaporan Pelanggaran Kode Etik
1237 Tahun 2025
2025-01-06
0000-00-00
0000-00-00
2025-01-13

- Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 (Manajemen PNS)
- Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Wali Kota Kota Tangerang Nomor 48 Tahun 2024 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
 

Identitas Pelapor agar tetap dirahasiakan

- Pejabat fungsional/struktural setingkat kepala bidang
- Memiliki pelatihan dasar penerimaan pengaduan, manajemen bukti, dan prinsip
perlindungan data/kerahasiaan.
- Mampu membuat berita acara penerimaan pengaduan dan menyusun ringkasan
untuk tindak lanjut

- Buku/register penerimaan pengaduan
- Berita Acara (BA) penerimaan laporan
- Berita Acara hasil pemeriksaan
- Filling Cabinet dengan kunci
- Ruang wawancara tertutup dengan laptop untuk dokumentasi wawancara
- Printer & kertas HVS

Seluruh dokumen pendukung tersimpan secara elektronik dan manual

8
5
5980 Menit
Kembali