Form Input SOP

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
UPT Keluarga Berencana
LAYANAN KONSULTASI DAN KONSELING DI SATYAGATRA
087 TAHUN 2026
2026-01-19
2026-01-19
0000-00-00
2026-01-19
1 Undang-undang Nomor 2 tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Tangerang
2 Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga 
3 Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
4 Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga 
5 Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera.
6 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
7 Peraturan Walikota No. 36 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Keluarga Berencana Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
1 SOP Layanan Registrasi/Pendaftaran di Satyagatra
2 SOP Layanan Berulang di Satyagatra
3 SOP Layanan Rujukan di Satyagatra
4 SOP Alur Layanan Konsultasi dan Konseling Keluarga

Kualifikasi Pelaksana dan Peralatan/Perlengkapan apabila tidak terpenuhi dapat mempengaruhi kualitas layanan

1 Berlatar belakang pendidikan sarjana kesehatan masyarakat minimal strata satu (S1)/diploma empat (D4) dan sudah mengikuti pelatihan/orientasi/workshop pelayanan konseling satyagatra (pelaksana non profesi);
2 Memahami konsep dasar pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (bangga kencana);
3 Memiliki kemampuan konseling individu;
4 Mampu menjaga kerahasiaan klien;
5 Mampu berkomunikasi dengan baik dan efektif
1 SK    
2 Alat Peraga/Media KIE  
3 Alat Tulis (kertas, pulpen, pensil dan sejenisnya)
4 Formulir Konsultasi dan Konseling
5 Ruang Konseling, Meja, Kursi 
6 Formulir Registrasi/Pendaftaran yang telah diisi
7 Kelengkapan data registrasi/pendaftaran
8 Tanda Pengenal/Id Card/Papan Nama

Data manual yang akan disimpan sebagai data elektronik dalam Sistem Pelaporan SIGA

3
3
120 Menit
Kembali