Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
SOP Mekanisme Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP SKPD)
Penyusunan Perjanjian Kinerja SKPD harus sesuai dengan Sasaran dan Target RPJMD
S 1 (Perencana Program, Anggaran dan Pelaporan)
ATK, Komputer, Renstra, Renja,
Diunggah ke laman resmi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik