Form Input SOP

Dinas Ketahanan Pangan
Mekanisme Pelaksanaan Pelatihan Penanganan Pasca Panen dan Pengolahan Hasil Pertanian
065/KEP.30.24-DKP/2017
O65/KEP.30-DKP/2O17
2011-12-30
2017-07-18
2017-07-18
2017-07-18
2017-07-18
  1. Undang-undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, CL9 Perikanan dan Kehutanan 
  2. Peraturan Walikota Nomor 66 Tahun 2O16 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan

-

  1. Jika SOP ini tidak dilaksanakan maka data/informasi yang dihasilkan tidak akurat 
  2. SOP harus selalu berjalan agar informasi yarrg dihasilkan sesuai dengan yang ada di Lapangan
  1. Memiliki pengetahuan dan keterampilan mengenai substansi/materi yang akan diberikan
  1. ATK 
  2. Kamera 
  3. Komputer 
  4. Proyektor 
  5. Alat Peraga 
  6. Pedoman / Petunjuk Teknis Pelatihan 
  7. Hardcopy / Softcopy Materi Pelatihan
  1. Jadwal Rencana Pelaksanaan Pelatihan 
  2. Data Peserta Pelatihan
7
4
127 Menit
Kembali